CRIGIZ - Munculnya kabar foto rekayasa pertemuan Presiden Joko Widodo dengan warga Suku Anak Dalam, seharusnya dapat dijadikan ajang pembuktian bagi kepolisian. Sebab, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya menerbitkan surat edaran terkait penanganan kasus ujaran kebencian atau hate speech.
"Seyogyanya adanya postingan dalam medsos terkait dugaan rekayasa dalam pertemuan tersebut dijadikan test case oleh Polri untuk menerapkan pendekatan barunya dalam penegakkan hukum," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Selasa (2/11/2015).
Anggota Fraksi PPP itu mengatakan, Polri perlu mengambil langkah untuk menyadarkan pelaku bahwa tindakan yang ia lakukan salah. Meski demikian, penyelidikan yang nantinya akan dilakukan bukan dalam ranah pro yustisia, melainkan hanya sebatas penyadaran.
"Meminta agar tidak mengulang lagi postingan yang menyesatkan atau menimbulkan ujaran kebencian," kata dia. (Baca: Tanpa Aduan, Polisi Tak Bisa Jerat Pelaku Fitnah Foto Jokowi dan Suku Anak Dalam )
Lebih jauh, Arsul mengingatkan, agar masyarakat tak perlu khawatir dalam mengekspresikan kebebasan berpendapatnya. Hal itu dapat dilakukan sepanjang norma kesantunan dan kesopanan dalam berpendapat tetap dijunjung tinggi.
"Mengkritisi tidak harus dengan ujaran yang kasar dan menyakitkan pihak lain," ujarnya. (Baca: Penyebar Fitnah Foto Jokowi dengan Suku Anak Dalam Masuk ke Data Intelijen )
Sebelumnya, foto pertemuan Presiden Jokowo dengan warga Suku Anak Dalam menuai perbincangan. Foto yang diunggah di medsos menunjukkan dua peristiwa ketika Jokowi melakukan perbincangan dengan warga.
Salah satu foto menunjukkan Jokowi berdialog dengan warga di rumah singgah Suku Anak Dalam. Warga mengenakan pakaian lengkap dan tertutup. (Baca: Khofifah Bantah Ada Rekayasa di Balik Kunjungan Jokowi ke Suku Anak Dalam )
Ada pun foto lainnya menunjukkan Jokowi berbincang dengan warga yang hanya mengenakan penutup seadanya. Perbandingan kedua foto itu seolah memperlihatkan Jokowi berbincang dengan orang yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar